Kantongi Sabu 1,23 Gram, Pria ini Ditangkap di Pinggir Jalan

spost.co.id | OKU Timur, – Satres Narkoba Polres OKU Timur Polda Sumsel, menangkap pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Apriyadi (32) Sopir, warga Desa Mekar Asri Rt 01 Rw 02, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH, SIK, MM melalui Kasat Narkoba IPTU Bondan Try Hoetomo, STK, SIK, MH membenarkan, pada, minggu (8/1) sekira pukul 10.00 Wib. Anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur berhasil menangkap seorang pria di pinggir jalan di kawasan Desa Kota baru Kecamatan martapura Kabupaten OKU Timur.

IPTU Bondan mengatakan, berawal dari saat anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur sedang melaksanakan hunting di daerah rawan peredaran narkoba.

“Pada saat anggota sedang melintas di Desa Kota baru, Kecamatan martapura, Kabupaten OKU Timur, anggota melihat satu orang laki-laki sedang berdiri dipinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan,” kata IPTU Bondan. Kamis, (12/1/2023)

Dikatakan Bondan, anggota yang curiga langsung mendekati lelaki tersebut, tetapi saat didekati, ia berusaha akan melarikan diri. Anggota yang melihat pria itu kabur langsung melakukan pengejaran dan penyergapan. Setelah berhasil ditangkap, Satres narkoba OKU Timur langsung melakukan pemeriksaan dan menggeledah tubuh pelaku ini