Spost.co.id | Lampung • Untuk melindungi kekayaan intelektual teknologi dari desa, kemendes PDTT membangun Bengkel HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)
Hal ini disampaikan menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, saat membuka Pekan Teknologi Tepat Guna Nusantara (TTGN) Ke-XXIV di PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (7/6/2023).
Menurutnya, bengkel HAKI mendampingi inovator desa secara gratis untuk mendapatkan paten teknologi, paten merk, indikator geografis.
“bengkel HAKI juga mendampingi proses sertifikasi atas temuan varietas baru, hingga lulus standar nasional Indonesia,” ujar Gus Halim.
Sementara Pada 2022 lalu, Kemendes PDTT melakukan penyegaran logo Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara dengan memilih lebah.
Filosofinya disimbolkan oleh lebah yang sudah teruji sangat bermanfaat, disampaikan dalam ayat-ayat suci dari Tuhan, hingga keluar sebagai hasil penelitian laboratorium.
Komentar