Spost.co.id | Jakarta • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan pemeriksaan atas dua prioritas nasional pada periode pemeriksaan semester II tahun 2022.
Ketua BPK, Isma Yatun, mengatakan hasil pemeriksaan tersebut dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2022.
“IHPS II tahun 2022 memuat hasil pemeriksaan atas dua prioritas nasional, yakni penguatan infrastruktur serta penguatan stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan (Polhukhankam) dan transformasi pelayanan publik,” ujar Ketua BPK.
Menurutnya, Pemeriksaan dilakukan pada 29 instansi pemerintah pusat, 90 pemerintah daerah, dan empat BUMN.
penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2022 dan IHPS II tahun 2022 itu, dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Kamis (22/6).
Baca Juga : Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 7 Tahun
LHP atas LKPP tahun 2022 dan IHPS II tahun 2022 diserahkan oleh Ketua BPK kepada Ketua DPD, La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, pimpinan dan anggota DPR, serta pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BPK.
Baca Juga : 4 Program ini Spesial buat Talent Muda dari Kemnaker
Komentar