Spost.co.id | Muba – Pemerimtah kabupaten Musi Banyuasin menggelontorkan dana Sebesar Rp 31.991.700.000 (tiga Puluh satu Milyar Sembilan ratus Sembilan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2023.
Dana Rp 31M itu digunakan untuk bantuan sosial tunai untuk masyarakat miskin extrem, lewat Program “Bantu Umak” alias Bantuan Tunai Untuk Masyrakat Miskin.
baca Juga :
Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga mengungkapkan bahwa program Bantu Umak akan diluncurkan rencanannya hari Rabu, (12/07/2023).
Komentar