Spost.co.id | OKI • sebanyak 211 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemkab OKI Formasi tahun 2022, resmi dilantik.
mengambil sumpah janji P3K tenaga kesehatan itu, digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk II, Senin (26/06/2023). Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar SE melalui Sekretaris Daerah, H. Husin, S.Pd., MM.,M.Pd yang memimpin jalannya pengambilan sumpah jabatan.
Husin menekankan kepada seluruh pegawai yang dilantik agar memegang teguh tiga nilai dasar dalam menjalankan kerja yaitu integritas, pelayanan prima dan profesional dalam bekerja.
“Saudara sebelumnya telah memiliki pengalaman bekerja, namun mulai hari ini resmi menjadi seorang Aparatur Sipil Negara, baca, pahami, dan taat seluruh peraturan yang berlaku,” kata Husin.
Baca Juga : percepatan proses penyerahan Inbreng Aset, Pemkot Lubuklinggau Lakukan ini
Ditambahkan Husin, wujud syukur atas kesempatan menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI, diaplikasikan dalam bentuk pengabdian yang maksimal.
“Dari 1785 orang pelamar melalui proses seleksi yang transparan, saudara semua ini lah yang terpilih. Maka dari itu, tumbuh kembangkan nilai integritas dalam setiap tugas saudara,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKPP OKI melalui Kabid Pegadaan dan Informasi, Imron Suhedi, S.Sos menyampaikan ada 211 orang yang dilantik menjadi P3K Nakes melalui Formasi 2022.
Komentar