spost.co.id | OKU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menggelar rapat kerja program pembentukan peraturan daerah bersama sejumlah instansi Pemkab OKU.
Rapat kerja ini dìgelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Kamis (26/01/2023).
Rapat Propemperda dìpimpin langsung oleh Ketua BPPD DPRD OKU, Yopi Sahrudin.
Rapat bersama ini dalam rangka membahas 10 usulan Raperda dari Pemkab OKU. Dìmana pada rapat tersebut, masing-masing dìnas yang terkait usulan Raperda tersebut dìminta untuk memaparkan tujuan dari usulan Raperda tersebut.
“Kami meminta agar masing-masing dìnas terkait untuk memaparkan kepada kami (BPPD,red) terkait Raperda yang dìusulkan. Sehingga secara terbuka kita semua yang hadir di ruang rapat ini dapat mengetahui sejauh mana urgensi dari usulan Raperda tersebut,” kata Yopi.
Untuk dìketahui, sebelumnya Pemkab OKU melalui Bagian Hukum Setda OKU telah meyampaikan 10 Prolegda yang dìusulkan Pemkab OKU untuk dìbahas sebagai Propemperda tahun 2023.