Dilayani Menjadi Melayani, Sekda Ajak ASN Ubah Pola Pikir

spost.co.id | Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa didampingi sejumlah pejabat Pemkot Lubuklinggau mengikuti kegiatan workshop kepatuhan Standar pelayanan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumsel, Jln Radio No. 1 Kel.20 Ilir DIV, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang, Selasa (20/6/2023).

Salah satu materi yang disampaikan adalah  tentang  persiapan dan pelaksanaan penilaian serta paparan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi kepatuhan Standar pelayanan oleh ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dengan narasumber, Hendrico, SH,CLA selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladminstrasi Ombudsman Perwakilan Sumsel.

 

Secara umum materi yang disampaikan ada empat dimensi penilaian, yakni input, proses, output dan pengaduan dengan teknis penilaian meliputi wawancara, observasi dan penilaian pemenuhan dokumen.

Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI ini merupakan salah satu upaya pencegahan mal administrasi, dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif, untuk menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.

Komentar