Spost.co.id | OKU Selatan • Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Joni Rafles, AP.,M .Si., pimpin Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Aksi HAM Tahun 2023, Jum’at (16/06/2023), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah OKU Selatan.
Dikatakannya, sosialisasi Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) ini akan berdampak positif untuk Visi dan Misi Pemkab.Untuk itu, seluruh OPD diimbau untuk peduli dengan kegiatan ini. “Ini harus jadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
“Dinas terlibat harus pro aktif berkordinasi melaksanakan target. Pahami konsep HAM-nya, terus pelajari dari grand desainnya agar langkah kita peduli HAM bisa terwujud, atas nama Pemerintah kami mohon bantuannya agar semua ini bisa terwujud dan Kepala OPD semua bisa memberikan arahan yang bisa dilakukan sehingga Kabupaten ini mendapat penghargaan berstatus Kabupaten peduli HAM secara nyata,” ujarnya.
Selanjutnya Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Karyadi S.H, M.H., menyampaikan Aksi Nasional HAM (RANHAM) ini tertuang pada sejumlah peraturan yang mejadi dasar pelaksanaannya seperti Peraturan Presiden, dan berbagai dasar lainnya.
Komentar